Semua tulisan dibawah ini hanya fiktif belaka dan hanya untuk kepentingan tugas semata. Jika ada kesamaan nama tokoh, tempat kejadian ataupun cerita, itu adalah kebetulan semata dan tidak ada unsur kesengajaan.
AKUNTAN PUBLIK JADI PENYEBAB MACET
Keterlibatan akuntan publik diduga menjadi penyebab kredit macet yang terjadi dalam kasus RD. akuntan publik yang membuat laporan keuangan perusahaan RD untuk mendapatkan pinjaman modal senilai Rp 52 miliar dari Bank 1 Cabang J pada 2009.
Hal ini terungkap setelah pihak Kejati J mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut pada kredit macet untuk pengembangan usaha di bidang otomotif tersebut. FS, kuasa hukum tersangka EI, pegawai Bank 1 yang terlibat kasus itu, Selasa (18/5/2010) mengatakan, setelah kliennya diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan para saksi, terungkap ada dugaan kuat keterlibatan dari SB sebagai akuntan publik dalam kasus ini.
Hasil pemeriksaan dan konfrontir keterangan tersangka dengan saksi SB terungkap ada kesalahan dalam laporan keuangan perusahaan RD dalam mengajukan pinjaman ke Bank 1. Ada empat kegiatan data laporan keuangan yang tidak dibuat dalam laporan tersebut oleh akuntan publik, sehingga terjadilah kesalahan dalam proses kredit dan ditemukan dugaan korupsinya. "Ada empat kegiatan laporan keuangan milik RD yang tidak masuk dalam laporan keuangan yang diajukan ke Bank, sehingga menjadi temuan dan kejanggalan pihak kejaksaan dalam mengungkap kasus kredit macet tersebut," tegas FS.
Keterangan dan fakta tersebut terungkap setelah tersangka EI diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan saksi BS sebagai akuntan publik dalam kasus tersebut di Kejati J.
Semestinya data laporan keuangan RD yang diajukan ke Bank 1 saat itu harus lengkap, namun dalam laporan keuangan yang diberikan tersangka ZH sebagai pimpinan RD ada data yang diduga tidak dibuat semestinya dan tidak lengkap oleh akuntan publik.
Tersangka EI melalui kuasa hukumnya berharap pihak penyidik Kejati J dapat menjalankan pemeriksaan dan mengungkap kasus dengan adil dan menetapkan siapa saja yang juga terlibat dalam kasus kredit macet senilai Rp 52 miliar, sehingga terungkap kasus korupsinya. Sementara itu pihak penyidik Kejaksaan yang memeriksa kasus ini belum mau memberikan komentar banyak atas temuan keterangan hasil konfrontir tersangka EI dengan saksi SB sebagai akuntan publik tersebut.
Kasus kredit macet yang menjadi perkara tindak pidana korupsi itu terungkap setelah kejaksaan mendapatkan laporan adanya penyalahgunaan kredit yang diajukan tersangka ZH sebagai pimpinan RD. Dalam kasus ini pihak Kejati J baru menetapkan dua orang tersangka, pertama ZH sebagai pimpinan RD yang mengajukan pinjaman dan tersangka EI dari Bank 1 yang saat itu menjabat sebagai pejabat penilai pengajuan kredit.
Kasus ini bermula saat RD mengajukan pinjaman sejumlah Rp 52 miliar dengan agunan berupa surat berharga, di antaranya sertifikat. Pengajuan pinjaman ditujukan untuk pengembangan usaha di bidang otomotif seperti showroom jual beli mobil bekas dan perbengkelan mobil atau otomotif.
Tapi kenyataannya pinjaman digunakan untuk bidang usaha lain. Hingga akhir masa pinjaman, pihak RD tidak bisa melunasinya, pihak Bank 1 sempat memberikan tenggang waktu selama setahun kepada RD untuk menjual aset dan membayar pinjaman yang pernah diperoleh, namun tidak dilakukan oleh yang bersangkutan.
Pada proses pemberian kredit ini, pihak Kejaksaan Tinggi J melihat ada ketidakberesan, dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, EI mantan Account Officer (AO) Bank 1 cabang J, ZH Pimpinan Perusahaan RD dan SB, akuntan publik yang melakukan pembuatan laporan keuangan RD.
"Dari hasil penjualan jaminan yang diagunkan pihak RD, diperoleh pengembalian uang Rp 20 miliar. Sehingga masih ada kekurangan Rp 32 miliar lagi untuk menutup pinjaman Rp 52 miliar itu," kata Kasi Penyidikan, YI belum lama ini. Terkait kasus ini, pihak Kejati masih melakukan koordinasi dengan BPKP dan mereka sudah melakukan pra ekspos.
ANALISIS
ANALISIS
BAB 2
I. Perilaku Etika dalam Bisnis
Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Kejujuran yang ekstrim, kemampuan untuk menganalisis batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan untuk mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan.
Tetapi dalam kasus ini SB sebagai akuntan publik melakukan tindakan yang tidak mencerminkan kejujuran dalam melaksanakan tugasnya. Semestinya data laporan keuangan RD yang diajukan ke Bank 1 saat itu harus lengkap, namun dalam laporan keuangan yang diberikan tersangka ZH sebagai pimpinan RD ada data yang diduga tidak dibuat semestinya dan tidak lengkap, laporan keuangan tersebut dibuat oleh SB selaku akuntan Publik.
Tetapi dalam kasus ini SB sebagai akuntan publik melakukan tindakan yang tidak mencerminkan kejujuran dalam melaksanakan tugasnya. Semestinya data laporan keuangan RD yang diajukan ke Bank 1 saat itu harus lengkap, namun dalam laporan keuangan yang diberikan tersangka ZH sebagai pimpinan RD ada data yang diduga tidak dibuat semestinya dan tidak lengkap, laporan keuangan tersebut dibuat oleh SB selaku akuntan Publik.
Selain SB, ZH selaku pimpinan RD juga melakukan tindakan yang tidak mencerminkan etika dalam bisnis, beliau tidak jujur dalam penggunaan dana pinjaman yang ZH ajukan kepada bank 1, pinjaman tersebut tidak dipergunakan sesuai dengan pengajuan pinjaman yang ditujukan untuk pengembangan usaha di bidang otomotif seperti showroom jual beli mobil bekas dan perbengkelan mobil atau otomotif. tapi justru digunakan untuk bidang usaha lain.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.
SB selaku akuntan publik tidak melaksanakan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menciptakan etika bisnis, pada kasus ini hal-hal yang tidak diperhatikan SB adalah pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, menciptakan persaingan yang sehat, menghindari sikap 5K.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.
SB selaku akuntan publik tidak melaksanakan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menciptakan etika bisnis, pada kasus ini hal-hal yang tidak diperhatikan SB adalah pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, menciptakan persaingan yang sehat, menghindari sikap 5K.
II. Moral dan Etika Dalam Dunia Bisnis
A. Moral Dalam Dunia Bisnis
Sejalan dengan berakhirnya pertemuan para pemimpin APEC diosaka Jepang dan dengan diperjelasnya istilah untuk menjadikan Asia Pasifik ditahun 2000 menjadi daerah perdagangan yang bebas sehingga bagi kita batas dunia akan semakin "kabur". Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). kadang kala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan tadi, memaksa orang untuk menghalalkan segala cara tanpa mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.
Dalam kasus kredit macet ini, untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan SB dan ZH tidak memperdulikan bahwa tindakan yang mereka lakukan merugikan pihak lain, yaitu Bank 1.
Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah moral pelaku bisni sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki pelaku-pelaku bisnis itu sendiri. Jadi, moral merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak.
SB dan ZH seharusnya memiliki moral yang terpuji, dengan begitu mereka akan memberikan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat. sayangnya, SB dan ZH justru melakukan tindakan korupsi untuk mendapatkan keuntungan dalam berbisnis, hal ini menunjukkan bahwa mereka memiliki moral yang kurang terpuji.
B. Etika Dalam Dunia Bisnis
Etika berperan sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat yang diharapkan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya untuk melakukan suatu tindakan yang terpuji yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan.
SB terlibat dalam kasus kredit macet yang diajukan ZH selaku pimpinan RD kepada Bank 1, dengan keterlibatan SB didalam kasus ini berarti SB tidak mengindahkan etika dalam dunia bisnis.
SB dan ZH seharusnya memiliki moral yang terpuji, dengan begitu mereka akan memberikan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat. sayangnya, SB dan ZH justru melakukan tindakan korupsi untuk mendapatkan keuntungan dalam berbisnis, hal ini menunjukkan bahwa mereka memiliki moral yang kurang terpuji.
B. Etika Dalam Dunia Bisnis
Etika berperan sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat yang diharapkan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya untuk melakukan suatu tindakan yang terpuji yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan.
SB terlibat dalam kasus kredit macet yang diajukan ZH selaku pimpinan RD kepada Bank 1, dengan keterlibatan SB didalam kasus ini berarti SB tidak mengindahkan etika dalam dunia bisnis.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
- Pengendalian Diri Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. pelaku bisis tidak boleh mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan lain.
- Menciptakan Persaingan Yang Sehat Persaingan dunia bisnis perlu meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah. untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
- Menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang.
- Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, maka tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan korupsi, manipulasi, dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis.
- Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar Para pelaku bisnis dalam kasus ini tidak mampu menerapkan hal ini, karena yang terjadi adalah mereka mengetahui bahwa apa yang mereka lakukan salah tetapi tetap mereka lakukan, tindakan-tindakan salah itu antara lain adalah SB yang membuat laporan keuangan lengkap dan ZH yang menyalahgunakan kredit serta tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar kredit.
- Konsekuen dan Konsisten Dengan Aturan Main Yang Telah Disepakati Bersama Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Ketika semua telah disepakati, tetapi ada oknum yang mencoba melakukan kecurangan, jelas semua konsep etika bisnis itu akan gugur satu demi satu. Dalam kasus ini, sikap ZH menggambarkan bahwa beliau tidak konsekuen dan konsisten dengan aturan yang telah disepakati. ZH mengajukan kredit untuk mengembangkan usaha otomotif, tetapi pinjaman yang diberikan justru digunakan untuk usaha lain. ZH juga tidak memenuhi kewajibannya utnuk membayar kredit hingga masa yang telah ditentukan.
- Menumbuhkembangkan Kesadaran dan Rasa Memiliki Terhadap Apa Yang Telah Disepakati Jika etika ini telah dimiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis. Tetapi yang terjadi dalam kasus ini pihak RD (yang dipimpin ZH) belum menumbuhkembangkan kesadaran akan apa yang telah disepakati.
Apa yang dilakukan SB dan ZH menggambarkan bahwa pengendalian diri mereka kurang, hal ini ditunjukkan dengan tindakan kecurangan yang mereka lakukan. SB membantu ZH dalam menyusun laporan keuangan yang tidak lengkap padahal laporan keuangan tersebut digunakan ZH untuk mengajukan kredit di Bank 1. ulahnya itu berakibat kesalahan pemberian kredit.
ZH mengajukan pinjaman untuk pengembangan usaha bidang otomotif, akan tetapi pinjaman tersebut tidak dipergunakan sesuai dengan pengajuannya. pinjaman tersebut justru digunakan untuk usaha lain.
Pada kasus RD, ZH selaku pimpinan hanya memikirkan keuntungan saat sekarang, beliau tidak memikirkan keadaan dimasa mendatang. karena kecurangan yang beliau lakukan perusahaannya bukannya mendapatkan untung tetapi justru mengalami kerugian karna harus menjual aset-asetnya untuk membayar kredit. dengan kata lain kelangsungan hidup perusahaannya dimasa mendatang menjadi tidak jelas.
Kasus kredit macet yang terjadi pada RD, tidak lepas dari sifat 5K ini, pihak-pihak yang terlibat sudah kongkalikong dalam pemberian kredit ini. SB membantu ZH memanipulasi laporan keuangannya. sehingga ZH bisa mendapatkan kredit yang diinginkannya.
III. Dunia Bisnis
Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan.
Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis.
Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis.
Dikasus ini pun perbuatan-perbuatan tercela dalam dunia bisnis terjadi, hal-hal itu seperti tindakan ingkar janji yang dilakukan ZH, korupsi, serta tidak melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada yang dilakukan SB.
BAB 3
Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
SB adalah seorang akuntan publik yang profesinya diharapkan dapat memberikan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dalam kasus ini laporan tersebut digunakan untuk mengajukan kredit. tetapi, SB justru melakukan tindakan yang sebaliknya. laporan keuangan yang dibuat oleh SB dan diberikan ZH sebagai pimpinan RD memiliki data yang tidak dibuat semestinya dan tidak lengkap.
Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.
Laporan keuangan yang dibuat SB tidak lengkap, dikatakan bahwa ada 4 kegiatan yang tidak dimasukkan dalam laporan keuangan tersebut. Berarti SB sebagai akuntan publik tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Laporan keuangan yang ia buat menyebabkan pihak Bank 1 salah dalam mengambil keputusan pemberian kredit.
Laporan Audit
Laporan audit merupakan alat yang digunakan oleh auditor untuk mengkomunikasikan hasil auditnya kepada masyarakat. Oleh karena itu, makna setiap kalimat yang tercantum dalam laporan audit baku dapat digunakan untuk mengenal secara umum profesi akuntan publik.
Laporan audit merupakan alat yang digunakan oleh auditor untuk mengkomunikasikan hasil auditnya kepada masyarakat. Oleh karena itu, makna setiap kalimat yang tercantum dalam laporan audit baku dapat digunakan untuk mengenal secara umum profesi akuntan publik.
Manipulasi yang dilakukan SB dapat membuat masyarakat menjadi kurang percaya terhadap akuntan publik. Tindakan SB juga membuat laporan audit yang seharusnya menjadi alat untuk mengkomunikasikan hasil audit menjadi tidak bisa dipercaya kebenarannya.
Tipe Audit dan Auditor
Ada tiga tipe auditing, yaitu audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional.
Audit yang dilakukan perusahaan melalui jasa SB adalah audit laporan keuangan.
Etika Profesional Profesi Akuntan Publik
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya.
Beny, Susanti. 2008. Modul Kuliah Etika Profesi Akuntansi. Universitas Gunadarma.
http://abcd.efgh.com/read/2010/05/18/2134/Akuntan.Publik.Diduga.Terlibat (Diakses pada tanggal 15 Oktober 2016)
http://www.jamupdate.co/artikel-dia-data-baru-soal-kasus-abcg-yang-diperoleh-penyidik.html (Diakses pada tanggal 15 Oktober 2016)
No comments:
Post a Comment